Sabtu, 19 September 2015

Pengertian

Tablet adalah bentuk sediaan padat yang terdiri dari satu atau lebih bahan obat yang dibuat dengan pemadatan, kedua permukaannya rata atau cembung.Tablet memiliki perbedaan dalam ukuran, bentuk, berat, kekerasan, ketebalan.  Kebanyakan tipe atau jenis tablet dimaksudkan untuk ditelan dan kemudian dihancurkan dan melepaskan bahan obat ke dalam saluran pencernaan.
Tablet dapat diartikan sebagai campuran bahan obat yang dibuat dengan dibantu zat tambahan yang kemudian dimasukan kedalam mesin untuk dikempa menjadi tablet.
·         Menurut FI Edisi IV
Tablet adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
·         Menurut USP 26 (hal : 2406)
Tablet adalah sediaan bentuk padat yang mengandung obat dengan atau tanpa bahan pengisi. Berdasarkan metode pembuatannya, dapat diklasifikasikan sebagai tablet atau tablet kompresi.
·         Menurut British Pharmacopeae ( BP 2002)
Tablet adalah Sediaan padat yang mengandung satu dosis dari beberapa bahan aktif dan biasanya dibuat dengan  mengempa sejumlah partikel yang seragam.
·         Menurut Formularium Nasional Edisi II
Tablet adalah sediaan padat kompak, dibuat dengan cara kempa cetakdalam bentuk umumnya tabung pipih yang kedua permukaannya rata atau cembung, mengandung obat dengan atau tanpa zat pengisi.
·         Menurut ANSEL Edisi IV
Tablet adalah bahan obat dalam bentuk sediaan padat yang biasanya dibuat dengan penambahan bahan tambahan farmasetika yang sesuai.
·         Menurut Buku Pelajaran Teknologi Farmasi
Tablet adalah sediaan obat padat takaran tunggal. Sediaan ini dicetak dari serbuk kering, kristal atau granulat,umumnya dengan penambahan bahan pembantu,pada mesin yang sesuai dengan menggunakan tekanan tinggi. Tablet dapat memiliki bentuk silinder,kubus, batang dan cakram serta bentuk seperti telur atau peluru.
·         Menurut FI edisi III 1979
Tablet adalah sediaan padat, dibuat secara kempa – cetak berbentuk rata atau cembung rangkap, umumnya bulat mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan. Zat tambahan yang digunakan dapat berfungsi sebagai zat pengisi, zat pengembang, zat pengikat, zat pelican, zat pembasah atau zat lain yang cocok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar